Newstara.com JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (Bansos) warga yang tersampak Covid-19 akan disalurkan pada 4 Januari 2021 mendatang, Kamis (31/12/2020).
Setelah mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Ir. Joko Widodo, dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers kepada awak media tentang penyaluran bansos.
“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat (KPM) akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah”, tutur Muhadjir dalam konpers pada hari Selasa, (29/12/2020) di Istana Negara.
Risma menyebutkan penyaluran bansos tersebut harus didukung oleh data penerima yang valid dari setiap daerah.
“Kami telah mengembalikan data penerima bansos ke pemerintah daerah. Sehingga, kami minta tanggal 1 Januari 2021 data tersebut sudah diajukan kembali ke pusat. Ini sesuai arahan Presiden, jadi kita jangan berlama-lama dan tidak ada libur”, tegas mantan Walikota Surabaya tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bantuan nantinya akan memicu perputaran dan pertumbuhan ekonomi di daerah serta di utamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kementerian yang dipimpinnya akan segera menyalurkan ke masyarakat.
“Kami akan kerjasama dengan PT. Pos untuk menyalurkan ke rumah-rumah masyarakat secara langsung mulai tanggal 4 Januari 2021 dan harapannya seminggu dapat tersalurkan dengan baik, sembari menyesuaikan untuk daerah Papua karena medan geografisnya yang sedikit berbeda”, sambung Risma.
Program sembako atau BPNT tahun ini sebanyak 18 juta penerima dan bantuan tersebut senilai Rp. 200.000 per bulan yang akan diberikan mulai Januari hingga Desember 2021.
Kemudian jenis bansos selanjutnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tahun 2021 penerimanya sebanyak 10 juta dan penyalurnya adalah Himpunan Perbankan yang ada di pemerintahan (Himbara). Penerima manfaat tersebut yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Bantuan ini akan diberikan mulai Januari yang disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Risma menyampaikan arahan Presiden agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik, karena Pemerintah akan lakukan pemantauan dan evaluasi.
“Sesuai arahan presiden, bantuan ini jangan digunakan untuk beli rokok. Karena bantuan ini tertuju untuk penunjang kebutuhan pokok dan kesehatan. Jangan sampai malah disalahgunakan dan menggangu kesehatan sendiri”, tegas politisi partai bentukan Megawati tersebut.
“Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama penyaluran bantuan sosial ini”, tuntasnya.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo