Connect with us

Covid-19

Mulai Hari Ini, GKII Tanjung Lapang Malinau Mulai Dibuka Untuk Ibadah Minggu

Salah satu sudut GKII Tanjung Lapang Malinau Mulai Dibuka Untuk Ibadah Minggu. (Ft. Steven Youfel)

Newstara.com MALINAU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malinau memberikan rekomendasi kembali dibukanya tempat-tempat ibadah, salah satunya adalah Gereja. Bahkan, sebagian gereja yang dianggap bebas pandemi Covid-19 ini sudah dilakukan untuk ibadah Minggu seperti di Gereja GKI Tanjung Lapang di Kecamatan Malinau Barat. Namun, seluruh jemaat yang hadir harus tetap mengikuti protokol standar kesehatan Covid-19.

Salah satu Jemaat Gereja GKI Tanjung, Steven Yoel Lufung mengatakan kegembiraannya telah hadir mengikuti proses ibadah minggu setelah hampir dua bulan dirinya dan keluarga hanya bisa beribadah dirumah karena pandemi Covid-19 dan setiap jemaat yang hadir diwajibkan untuk tetap mngikuti protokol kesehatan seperti, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, jaga jarak, cek suhu tubuh dan lainnya.

“Ya, memang saya lihat sudah ada beberapa Gereja di Malinau yang sudah di ijinkan untuk dibuka, saya sangat bersyukur, meski tata ibadah memang agak berbeda karena wajib mengikuti protokol kesehatan, semoga pandemi ini dapat segera berlalu, selamat hari minggu, God Bless.” ujarnya kepada Newstara.com pada Minggu siang, (21/06/2020) di Malinau.

Sementara, Badan Pengurus GKII Jemaat Tanjung Lapang sebelumnya sudah menyampaikan risalahnya kepada seluruh jamaah ibadah di gereja yang akan mulai dilaksanakan pada hari Minggu 21 Juni 2020. Proses ibadah dibagi menjadi dua kali, yakni yang Ibadah Raya 1 dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga pukul 09.30 Wita dan Ibadah Raya 2 dilakukan pada pukul 10 hingga 11.30 Wita.

“Seluruh jemaat wajib mengikuti panduan kegiatan ibadah di gereja jemaat dan hadir 30 menit sebelum ibadah dimulai untuk melakukan protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, dan bagi bapak ibu yang bergantian menjaga anak dapat mengatur waktu untuk mengikuti Ibadah Raya 1 atau Ibadah Raya 2,” tutur Pendeta GKII Jemaat Tanjung Lapang, Rusli Rining, M.Th

Sementara, untuk orang tua lanjut usia, anak-anak dan sekolah minggu remaja pemuda dapat mengikuti ibadah yang disiarkan melalui TV kabel, streaming YouTube, FB dan WA. Lalu untuk Ibadah Kelompok Doa, Perkaria, Perkauan, Persimas, dan Ibadah Pengucapan Syukur untuk sementara pelaksanaannya ditunda.

Sekedar informasi, GKII Tanjung Lapang di Kecamatan Malinau Barat mendapat surat ijin membuka kembali Gereja dengan surat rekomendasi nomor 29/SR-GTPPC19/2020 yang berdasarkan pada surat Badan Pengurus Daerah Gereja Kemah Injil Indonesia Malinau Nomor 10/SU-BPD-GKII/MIn/Vai/2020 dan data dari Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Malinau yang menyatakan bahwa gereja tersebut di atas berada pada lingkungan yang aman dari Covid-19.

“Sehingga dapat diberikan izin untuk melaksanakan ibadah di gereja namun apabila di kemudian hari terdapat kasus Covid-19 maka surat rekomendasi ini dibatalkan atau ditarik kembali,” demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malinau, Dr. Yansen TP, M.Si

Panduan kegiatan ibadah di Gereja kemah Injil Indonesia GKII Jemaat Tanjung Lapang antara lain:
1. Jemaat wajib memakai masker dari rumah selama ibadah dan sampai pulang.

2. Jemaat wajib mencuci tangan pada tempat yang sudah disiapkan atau (wastafel) sebelum masuk dalam gedung gereja.

3. Jemaat wajib di cek suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja bagi jemaat yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celsius dianjurkan untuk tidak mengikuti ibadah bersama di Gereja.

4. Jemaat yang dalam keadaan sakit (Flu, Batuk, Pilek dan Demam) dianjurkan tidak mengikuti ibadah bersama di Gereja.

5. Orang tua yang berusia lanjut dan anak-anak (usia 0 sampai 14 tahun) yang rentan tertular Covid 19 dianjurkan tidak mengikuti ibadah bersama di Gereja.

6. Seluruh jemaat wajib masuk dalam gedung gereja melalui pintu utama.

7. Jemaat wajib duduk di bangku sesuai dengan tempat jarak duduk yang sudah ditentukan.

8. Tidak melaksanakan kontak fisik bersalaman atau berpelukan

9. Bagi tamu atau anggota jemaat yang baru datang dari luar daerah Malinau dianjurkan untuk tidak mengikuti ibadah bersama di Gereja selama minimal 7 hari terhitung sejak kedatangan kecuali dapat menunjukkan surat keterangan hasil Rapid atau Sweb yang hasilnya negatif Covid-19 yang masih berlaku.

10. Seluruh kegiatan ibadah sakramen dan sakramentum atau ucapan gereja berpedoman pada panduan ibadah ini.

11. Jadwal Ibadah :
a. Ibadah Raya I (Minggu, jam 8-9.30 Wita) dan di ikuti oleh kelompok :
1. Lapang 1
2. Lapang 2
3. Sedaman
4. KM 6
5. Sanduk
6. Saro
7. Orot

b. Ibadah Raya II (Minggu, jam 10-11.30 Wita) dan di ikuti kelompok :
1. 91
2. Tajan
3. KM 12
4. Tanjung
5. Paras
6. Hosana
7. Victoria

Reporter : Dandi Raihan

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19