Newstara.com TARAKAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan dari Fraksi Partai Nasdem, Yusuf Midu mengatakan Gedung DPRD Tarakan sebelumnya adalah Gedung Kantor Pembantu Gubernur saat Tarakan masih menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Dan kemungkinan, adanya penyerahana aset dari Provinsi Kaltim kepada Provinsi Kaltara.
“Ini mungkin saja Kaltim dulu menyerahkan asetnya kepada Kaltara jadi ketika mereka menginventaris aset dan gedung DPRD Tarakan saat ini amsuk dalam aset Provinsi, dan betul aja dia punya tapi hanya yang didepan saja, dan lahannya tapi kalau dibelakang itu maish miliki Pemkot Tarakan,” ucap Yusuf Midu kepada Newstara.com pada Jumat siang, (06/03/2020) melalui selulernya.
Yusuf Midu mengatakan secara administrasian Pemprov Kaltara mungkin ingin menggunakannya untuk keperluan kedinasan. Namun, disatu sisi cukup banyak aset-aset milik Pemkot Tarakan yang juga digunakan oleh Pemprov Kaltara dan menjadi saling memahami antara Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan untuk pinjam pakai aset.
“Jalin kerjasama dalam hal pemanfaatan aset dan Pemerintah Provinsi kan tidak bisa berdiri sendiri dalam semua aspek, perlu juga saling memahami dengan Pemkot Tarakan, dan saling pengertian serta senergitas sehingga aset Pemprov dan Kota bisa pinjam pakai,” ucap Yusuf Midu.
Saat disinggung jika terjadi tidak kesepakatan antara Pemprov dan Pemkot maka dapat terjadi pengusiran atau sementara 30 Anggota DPRD Tarakan pindah atau terusir dari kantornya. Namun, hal tersebut sangat minim terjadi karena kepemilikan gedung sama-sama milik pemerintahan. Sehingga sebaiknya, antara kepala daerah dapat saling berkoordinasi dan komunikasi.
“Gedung itu kan milik Pemerintah, kan ini sama-sama Pemerintah maka sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara pemerintah juga, yang penting jangan masyarakat jadi korbannya, karena kita sebagai anggota dewan sifatnya milik masyarakat, semua aspitrasi masyarakat dari kita, dan dewan harus menjalankan fungsi dan perannya untuk masyarakat. Jadi tidak mungkin tidak ada kata sepakat, pasti sepakat cuma sekarang saya lihat belum ada komunikasi dan koordinasi yang beretika dan kalau ada diantara masyarakat yang berpikiran negarif mungkin belum memahami latar belakang gedung tersebut punya siapa,” ujar Yusuf Midu.
“Anggota DPRD Tarakan juga tidak tercoreng nama unsur legislatifnya karena segala sesuatu dapat dilihat dari berbagai aspek atau sudut pandang berbeda. Karena plang itu kan wajar saja, itu asetnya mereka jadi jangan kemudian disitu ada plang dan reaksi miring dari pihak tertentu, tidak sprti itu juga sih. Rasionalaitasi dan Objektifitas berpandang itu biasa saja dan kita sebagai DPRD apa yang kita buat untuk masyarakat, tidak berkantor juga tidak masalah,” tutupnya.
Reporter: Aldi S
