Penulis: Muhamad Nour, M. Si Praktisi Kebijakan Publik
Akhir Maret 2020, kasus pertama Corona di propinsi Kalimantan Utara dilaporkan, berasal dari kota Tarakan, diikuti temuan kasus berikutnya, yang hingga saat ini, ada total 203 pasien se-Kaltara. Sejak pengumuman pasien pertama corona, pemerintah propinsi/kab/kota kemudian mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar termasuk aktifitas ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada stagnansi dunia usaha dan dunia kerja.
Akibatnya, pemutusan hubungan kerja tidak terhindarkan, hasil tangkapan nelayan tak bisa ditampung agen pembeli, hingga harga ikan jatuh di pasar lokal, usaha kecil dan usaha korporasi tak mampu bertahan, kegiatan terkait MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) terhenti total, transportasi publik (darat, sungai, laut) berhenti beroperasi.
Badan perburuhan internasional, ILO mengungkap ada sekitar 1.6 miliar pekerja khususnya dari sektor informal terdampak pandemi Covid-19, mereka kehilangan pemasukan akibat tindakan pembatasan sosial. Bulan-bulan awal penyebaran pandemik telah mengakibatkan pekerja informal kehilangan 60 persen pemasukan secara global.
Sementara itu, pada konteks Indonesia, International Labour Organization (ILO) menyebut pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan ILO terhadap 571 perusahaan pada April 2020, di mana 70% pelaku UMKM berhenti melakukan usaha, sebanyak 226 pelaku UMKM menghentikan produksi karena berkurangnya permintaan.
Sementara, 90% UMKM mengakui arus kas mereka terdampak, 52% UMKM kehilangan pendapatan hingga lebih dari 50%, dan 63% UMKM yang disurvei juga terpaksa mengurangi jumlah pekerja mereka. Akibatnya, jutaan pekerja di Indonesia terpaksa mengambil cuti atau mengalami pemberhentian kerja sementara. Presentase UMKM yang masih bisa bertahan di tengah pandemi hanya 27,8% dari responden.
Di sisi lain, ada sebagian kecil usaha yang tetap bertahan meski dihantam pandemi, khususnya usaha yang telah mampu memberdayakan teknologi digital dan produk yang dijual seperti produk kesehatan, makanan, minuman termasuk herbal, bahan pokok. Saat ini, telah banyak usaha kecil yang memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya.
Program Mitigasi Ekonomi saat Covid-19 Pemerintah Kaltara
Jumlah UMKM di Indonesia ada 64 juta, menyerap tenaga kerja hampir 90 persen jadi bisa dikatakan keberlangsungan ekonomi kita banyak bergantung dari ketahanan UMKM. Pemerintah pun telah menempatkan UMKM sebagai prioritas utama penerima manfaat bantuan dalam pemulihan ekonomi nasional yang berupa insentif pajak dan subsidi bunga/kredit, termasuk restrukturisasi atau tambahan kredit UMKM, ada 30 triliun di 4 bank pemerintah.
Melalui pengganti UU (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Pemerintah juga mengalokasikan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan serta stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional pembiayaan dunia usaha, terutama UMKM.
Pemerintah Kaltara melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi juga menyiapkan dana stimulan kelompok UMKM sebesar 1.5 milyar. Pemprov juga akan melakukan pelatihan dan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform ekonomi digital online, refocusing kegiatan dan rasionalisasi anggaran untuk penanganan masyarakat terdampak covid-19 dan memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dengan mekanisme padat karya. Adapula bantuan perikanan tangkap bagi nelayan kecil, melanjutkan subsidi logistik untuk masyarakat pedalaman.
Mitigasi pemulihan ekonomi Kaltara
Ada empat sektor yang paling tertekan akibat pandemi Covid-19 yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan. Dari 4 sektor tersebut dari dimensi kemampuan bertahan, tentu pemerintah Kaltara perlu melindungi yang paling menderita yaitu sektor rumah tangga dan UMKM. Bila melihat konteks Kaltara, dimana sektor informal lebih mendominasi, pemerintah perlu melakukan intervensi mereka yang bekerja disektor ini, misalnya nelayan, petani, buruh pabrik, karyawan UMKM, dan usaha kecil.
Usaha refocusing kegiatan dan rasionalisasi anggaran oleh propinsi/kab/kota mesti diprioritaskan untuk menanggulangi kelompok masyarakat yang paling rentan dan usaha kecil dengan pemetaan beneficiaries (penerima manfaat) beserta bentuk bantuannya, sebagai berikut:
1. UMKM: bekerja sama dengan pelaku dan kelompok UMKM serta pihak swasta lain mengadakan pelatihan digital marketing platform, insentif wifi buat pelaku UMKM untuk jualan online. Bila terkendala kapasitas, pemerintah bisa menyediakan alternatif layanan bagi UKM yang tidak mampu mengakses internet ataupun membuat desain produk dan printing.
2. Bantuan sosial (bisa berbentuk uang atau paket data internet) bagi pelajar dan mahasiswa baik yang ada di Kaltara maupun diluar Kaltara.
3. Pemerintah perlu mencermati kasus-kasus PHK yang terjadi saat pandemi, memastikan hak-hak normatif korban PHK terpenuhi dan melibatkan mereka dalam prioritas program yang disediakan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.
4. Dorong pembangunan infrastruktur berskala kecil dengan melibatkan kontraktor lokal, hingga profit yang diperoleh kembali ke Kaltara.
5. Mendorong penggunaan dana desa untuk program padat karya berbasis perluasan lahan pertanian beserta infrastruktur pendukungnya penting untuk digagas selain bisa menyerap banyak tenaga kerja, juga untuk memastikan ketahanan pangan diberbagai daerah.
6. Sektor pertanian tradisional juga perlu diberi insentif bantuan benih, pupuk, sarana dan prasarana pertanian. Dinas terkait harus mendorong penetrasi pemanfaatan lahan kosong, lahan tidak produktif.
7. Sektor perikanan merupakan tulang punggung ekonomi Kaltara, orang yang bekerja di sektor ini perlu dilindungi dengan insentif bantuan pakan tambak, bibit, alat tangkap, serta sarana dan prasarana perikanan. Ini juga termasuk bantuan-bantuan bagi mereka yang berkecimpung dalam usaha budidaya rumput laut.
Langkah berikutnya, sebagai pendukung kegiatan prioritas diatas, para kepala daerah beserta pembantunya perlu melakukan serangkaian lobi dengan menyelenggarakan forum bisnis kelautan dan perikanan dengan meminta bantuan fasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
8. Pemerintah daerah perlu juga mendorong inovasi pengolahan hasil laut yang berlimpah di Kaltara untuk memberi nilai tambah.
9. Pemerintah perlu mendorong BLK (Balai Latihan Kerja) untuk menghasilkan program yang berbasis standar, trend dan konteks. BLK harus didorong untuk menjadi institusi yang bekerja diluar kelaziman atau out of the box, yaitu sebuah institusi untuk mengembangkan kapasitas tenaga kerja yang berstandar tinggi, mengikuti perkembangan zaman, trend kekinian dan menyesuaikan konteks keterampilan yang dibutuhkan orang Kaltara.
BLKharus memiliki standar konten pelatihan yang update dengan kesesuaian kebutuhan pasar kerja, metodologi pelatihan yang inovatif, dan kerangka evaluasi hasil pelatihan yang memungkinkan peserta latih bisa dipantau progress mereka.
10. Kegiatan pariwisata lokal dan MICE harus secara perlahan diijinkan, sesuai dengan tata cara baru dengan protokol covid-19 ketat sesuai jenis wisata dan layanannya.
Pembelajaran penting dari krisis Covid-19 ini, pemerintah Kaltara perlu berkaca pada sektor yang rentan dan keterampilan kerja yang mampu bertahan pada saat pandemi. Pemerintah daerah perlu lebih banyak berinvestasi pada perguruan tinggi lokal di Kaltara, misalnya Universitas Borneo dan Universitas Kaltara, melalui pemberian beasiswa dan mendorong agar lebih banyak anak Kaltara kuliah di propinsi sendiri yang kualitasnya juga relatif lebih baik dibanding kuliah diluar Kaltara yang lebih jauh dan memakan biaya.
Pemerintah daerah perlu juga mendorong lebih banyak tersedianya sekolah kejuruan dan jurusan yang banyak dibutuhkan di Kalimantan Utara seperti IT, rekayasa teknologi, kesehatan, perikanan, pertanian, teknologi pertanian dan pangan.
Usaha mitigasi ini memerlukan kolaborasi dengan banyak pihak, perguruan tinggi, pihak swasta, dan pemerintah. Langkah-langkah mitigasi diatas, yang disesuaikan dengan konteks kebutuhan lokal, masih relevan dengan komitmen program pemerintah pusat yaitu penguatan fasilitas kesehatan, melindungi kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha, mengurangi tekanan sektor keuangan dan program pemulihan ekonomi pasca pandemic melalui revitalisasi sistem pangan, pemenuhan kebutuhan pasar dan pemulihan lapangan kerja di sektor pertanian dan perikanan. Secara bertahap pemulihan ekonomi Kaltara tetap harus mengacu pada protokol new normal, dimana aktifitas ekonomi tetap memperhatikan aspek keselamatan melalui perubahan perilaku hidup sehat. (***)