Connect with us

Kaltara

Ngotot Bangun Guest House, FM: Ada Apa Dengan DPRD dan Pemprov Kaltara?

Penampakan lahan pembangunan Guest House senilai puuhan miliar di Kecamatan Kr. Harapan Tarakan. (Ft. Dok. Slamet)

Newstara.com TARAKAN – Proyek Guest House milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), kabarnya tahun ini bertambah Rp 36 Miliar sebagai proyek lanjutan (Multiyear), karena sudah mendapat restu dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara terkait kelanjutan pembangunan proyek Rumah Tamu/Singgah tersebut.

Pasalnya, dalam proyek itu tidak terdapat temuan hukum atau kerugian negara berdasarkan pemeriksaan BPK RI beberapa waktu lalu dan akan segera di lakukan tahapan lelang LPSE. Demikian klarifikasi disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto disejumlah media online di Provinsi Kaltara.

Namun, Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara Provinsi Kalimantan Utara (LN-PPAN Kaltara), Fajar Mentari menganggap penjelasan Anggota DPRD Prov Kaltara Dapil Tarakan Supaad Hadianto dari Partai NasDem itu diduga sebagai penjelasan biasa dan gagal memahami seberapa pentingnya asas manfaat keberadaan Guest House bila dibandingkan dengan defisit anggaran yang terjadi hampir di 4 Kabupaten dan 1 kota se-Kaltara.

Sebelumnya, Guest House yang terletak di Jalan Reformasi/Anggrek Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat itu dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp 22,7 miliar, lalu kembali dianggarkan sebesar Rp 36 miliar. Baik Pemprov dan DPRD Kaltara sudah menyetujuinya, dan dalam waktu dekat lelang 2021 akan segera dilakukan oleh LPSE.

Pembangunan Guest House sebenarnya sempat disorot dan mendapat rekomendasi Pansus DPRD Kaltara untuk LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2019, dan mereka meminta untuk menghentikan sementara pembangunan Guest House yang dinilai belum memberikan manfaat dan mematikan sejumlah usaha warga.

FM menyebutkan, Komisi III DPRD Kaltara sudah keluar dari substansi pokok masalah. Sebab, ada komitmen DPRD atas keputusan sidang yang disepakati sebelumnya, namun diyakini FM bahwa ada yang kurang memahami atau gagal faham.

“Saya dari awal tidak pernah menyinggung dari sisi hukum, hasil audit BPKRI. Saya tidak bicara dalam konteks itu. Tapi terlepas daripada itu, saya hanya mau katakan bahkan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tidak bisa dijadikan ukuran jika pemerintahan itu sudah bersih dari penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Itu bukan stempel bebas korupsi. Tapi saya pertegas bahwa bukan itu yang saya soalkan,” ujarnya.

Selain itu, FM mengatakan pembahasan APBD 2021 dilakukan DPRD bersama pemerintah, namun yang menjadi pertanyaan adalah ada apa DPRD Kaltara tidak konsisten dengan menyetujui kelanjutan pembangunan proyek Guest House tersebut.

“Jika alasannya karena telah dianggarkan tahap kedua, jadi harus dilanjutkan maka saya menganggap DPRD Kaltara tidak konsisten dengan menyetujui pengadaan anggarannya,” ucap FM kepada Newstara.com pada Sabtu siang, (30/01/2021) di Tarakan.

Jika pernyataan Supa’ad Hadianto yang menyebutkan proyek itu harus dituntaskan agar punya manfaat. Maka alasan itu hanya sekedar alasan atau alasan sederhana yang hanya dibuat-buat. Bahkan, tidak memperhatikan asas kepentingan mendasar dan darurat.

“Saya paham semua anggaran itu penting, tapi pasti ada anggaran yang jauh lebih penting dan harus di segerakan ketimbang hanya bangun Guest House, kalau mau dibilang bermanfaat, sampah juga bermanfaat ya. Cuma pertanyaannya seberapa besar manfaatnya? Apakah pemanfaatan sampah sudah sesuai dengan biaya kelolanya? Apakah manfaat yang dihasilkan sudah relevan dengan anggaran fantastisnya dan prioritasnya? Manfaat jangka panjang dan pendeknya apakah sudah ilmiah?, begitu dong,” tutur FM.

“Jadi tolong kalau bicara outputnya yang ilmiah ya, jangan ala kadarnya saja. Kita makan nasi juga ada outputnya. Lalu apa manfaatnya, seberapa besar manfaatnya, apakah bisa dijadikan bahan usaha? Dalam bidang kesehatan misalnya, selain sebagai pendeteksi kesehatan, kotoran pun bisa ditransplantasi atau untuk biogas. Tetapi tentu semua harus terukur berhitungnya berapa pendanaan (input) yang digelontorkan untuk kepentingan manfaatnya,” sambungnya.

FM menambahkan, jika alasan selanjutnya dikhawatirkan proyek mangkrak dan anggaran yang sudah berjalan terbuang percuma. Maka, seharusnya DPRD dan Pemprov Kaltara seharusnya tidak lupa karena dari awal Pansus sudah menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa setelah melalui proses kajian dan pendalaman materi maka disimpulkan bahwa pembangunan Guest House sangat lemah dalam asas manfaat dan prioritas.

“Jangan gagal paham dalam memaknai asas manfaat, yaitu tentang bagaimana memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan menggunakan sumberdaya yang efisien. Pemerintah adalah agen pembangunan, sehingga seyogianya jangan membunuh usaha warga yang dalam hal ini adalah perhotelan,” ucap FM.

“Hotel di Tarakan itu sudah menjamur, jadi jangan pemerintah malah membuka ruang untuk mengurangi tamu mereka. Jadi pendekatannya harus lebih sistematis dalam perencanaan anggaran sektor publik dengan sistem Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting), kalau anggaran yang digelontorkan bisa mendatangkan manfaat untuk masyarakat, tidak mubazir, outcome-nya harus ada, anggaran yang lebih menekankan pada pendayagunaan dana yang tersedia untuk mencapai hasil yang optimal,” sambungnya lagi.

Proyek pembangunan Guest House selain anggaran yang dibutuhkan terlalu banyak dan belum berdampak dalam waktu dekat, juga dapat mematikan bisnis perhotelan. Biaya perawatan yang tidak sedikit, bahkan biaya perawatan jauh lebih besar dari biaya pelayanan tamu pejabat penting negara yang kunjungannya sangat jarang.

“Tidak setiap hari presiden datang bah, tidak setiap hari juga Menteri atau pejabat besar lainnya datang ke Tarakan, kalau pun mereka datang kita di Tarakan juga tersedia kok Hotel-hotel bintang, di Tanjung Selor juga ada hotel bintang,

“Jadi sekali lagi saya katakan bahwa dengan anggaran yang fantastis, tidak sesuai dengan skala prioritas, kalau Pemprov dan DPRD ngotot tetap bangun, saya jadi bertanya? ada apa dengan kalian,? jangan-jangan ada sesuatu disitu,? wajar saya curiga karena sebagai masyarakat Kaltara yang membutuhkan transparansi penggunaan anggaran,” tutupnya.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara