Newstara.com TARAKAN – Pasangan Calon (Paslon) H. Irianto Lambrie dan H. Irwan Sabri (IRAW) kabarnya sudah mengantongi SK pengusungan partai politik, salah satunya adalah dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Selasa sore, (08/07/2020) yang memiliki 2 kursi di DPRD Kaltara tersebut.
Namun, sehari setelahnya Wakil Sekretaris DPW PAN Kaltara, Sukma Ardiansyah mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut yang dianggap sepihak tanpa melibatkan Tim Penjaringan Pilkada yang sudah dibentuk oleh DPW PAN Kaltara beberapa waktu lalu.
“Ini kan jelas sepihak, karena Tim Penjaringan Pilkada tidak pernah diminta diskusi ataupun rekomendasi, dan secara tiba-tiba beredar informasi di media bahwa secara resmi PAN Kaltara mengusung IRAW,” tutur Sukma kepada Newstara.com pada Kamis malam, (09/07/2020) melalui selulernya.
Wakil Sekretaris DPW PAN Kaltara ini mengatakan langkah politik yang dilakukan paslon IRAW tersebut di ibaratkan seperti politik yang tidak memiliki komitmen karena tidak melewati tahapan penjaringan Pilkada sesuai prosedur, bahkan pada saat pemaparan visi misi paslon IRAW di Tarakan beberapa waktu lalu, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan masih diluar daerah.
“Iya kalau dilihat kan memang pada waktu pemaparan visi misi waktu itu harusnya hadir, dan sekarang kita ketahui bahwa paslon IRAW mengantongi SK PAN 2 kursi dan telah melangkahi alias potong kompas,” ucap Sukma.
Namun, sebagai kader PAN dirinya tetap menghormati dan menghargai keputusan DPP PAN yang telah mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/153/VII/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada 3 Juli 2020 tersebut.
“Pada prinsipnya sikap DPW PAN Kaltara menghormati SK tersebut sebagai sebuah keputusan final. Artinya segenap seluruh pengurus dan simpatisan partai wajib melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan DPP,” tuturnya.
Reporter: Hikmah B