Connect with us

Pilkada Kaltara

Patuh Aturan KPU, Jelang Masa Tenang Tim Paslon ZIYAP Cabut APK

Newstara.com TARAKAN –  Sehubungan akan memasuki masa tenang dalam tahapan Pilkada serentak 2020 yang dimulai pada 6 hingga 8 Desember, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara mengimbau kepada pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK).

Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Terkait hal itu, KPU Kota Tarakan juga telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan dan pembersihan APK dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2020 di Kota Tarakan, Sabtu (5/12/2020).

Hasil rapat tersebut, KPU Tarakan memberikan kesempatan bagi semua paslon untuk menurunkan sendiri (APK) sampai pukul 06.00 pagi, Ahad 6 Desember, untuk kemudian tim pihaknya akan membersihkan sisa-sisa yang tertinggal.

Patuh kepada aturan, Paslon dari nomor urut 3, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum-Dr. Yansen TP M.Si pun langsung bergerak membersihkan APK di setiap titik-titik yang ada di Kaltara.

“Kita sudah mencabut APK yang dipasang di setiap sudut jalan dan lokasi yang ada di beberapa daerah. Ini sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap aturan”, tutur Roslan, Tim Paslon Nomor urut 3.

Pembersihan APK ini sudah dilakukan sejak siang tadi dengan mengerahkan sejumlah tim. Diharapkan hingga besok sudah tidak ada lagi APK yang tersisa.

Reporter : Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pilkada Kaltara