TANJUNG SELOR – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 2,6 T.
Kesepakatan itu digelar pada Rapat Paripurna ke 36 DPRD tahun 2021 tentang Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 serta penyampaian pengantar Rancangan Nota Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD, Selasa (28/9/2021).
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, setelah kesepakatan ini tahap selanjutnya adalah penerbitan surat edaran kepala daerah perihal penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan DPA SKPD.
“Kemudian penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancanan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD. Itu akan disampaikan ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk memperoleh persetujuan bersama,” papar Gubernur.
Penyusunan perubahan APBD sendiri memperhatikan 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021. Yang pertama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Selanjutnya, meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Lalu, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kemudian memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Dan membangun lingkungsn hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Serta nenperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Adapun prioritasnya, kata Gubernur meliputi penanganan kesehatan dan yng berkaitan dengan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi utamanya dalam menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaring pengaman sosial.
“Penanagan Covid-19 juga harus kita fokuskan. Khususnya pemulihan ekonomi di Kaltara agar dunia usaha yang ada di provinsi termuda ini tetap berjalan membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita,”tuntas Gubernur. (Adpim/DKISPKaltara)