Newstara.com TARAKAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, Hanip Matiksan memastikan akan bertindak tegas untuk menertibkan tempat maksiat sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Dimana sebelumnya, sejumlah ormas Islam mengusulkan adanya penertiban tempat maksiat di Kota Tarakan yang diduga dilakukan secara terang-terangan.
Hanip menjelaskan selama pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap judi togel, sabung ayam dan prostitusi dalam bentuk deteksi dini inteljen, himbauan, penertiban hingga memberikan pembinaan di kantor Satpol PP yang berada di jalan RE Martadinata Tarakan tersebut.
“Masalah togel dan prostitusi kami tangani sesuai wewenang Satpol PP. Jadi tugas kami sebagai penegak Perda, yang kita periksa itu perizinannya. Kalau Izinnya warung kopi, rumah makan, hotel, karaoke ya harus sesuai dengan izin. Jangan sampai disalahgunakan,” tutur Hanip saat dijumpai Newstara.com di ruang kerjanya.
Hanip sebelumnya pernah memanggil warung-warung yang mendomplengi togel untuk diberi peringatan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, termasuk tempat-tempat prostitusi.
“Kita tidak bisa menindak lebih, karena penindakan lebih lanjut itu wewenangnya penegak hukum,” ucapnya.
“Beberapa tahun lalu Pemerintah sudah pulangkan para pelaku prostitusi ke tempat asalnya. Bahkan tempat prostitusinya telah kita tutup. Perlu diketahui, yang diberikan izin hanya karaoke tidak ada yang lain. Kalau ada penyalahgunaan kita akan tindak sesuai perda,” sambungnya.
Satpol PP sering lakukan razia di tempat kos-kosan, hotel dan kontrakan. Pihaknya memeriksa identitas yang bersangkutan, apabila tidak ada hubungan pernikahan maka diberikan peringatan.
Sementara, untuk penertiban togel hingga sabung ayam, pihaknya secara intens terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah untuk menertibkan dan para penegakan hukum.
“Secepatnya kita akan lakukan razia gabungan bersama TNI-POLRI dan kita juga mengajak tokoh masyarakat dapat memberikan himbauan dan jika terbukti melanggar maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Namun, usukan Ormas Islam terkait himbauan penutupan tempat maksiat itu patut diapresiasi dan berharap dapat bersama-sama memberantas terkait penertiban tempat maksiat di Kota Tarakan.
“Saya minta bantuan dari masyarakat dan ormas Islam untuk memberantas maksiat ini. Setidak-tidaknya bisa meminimalisirlah, jangan sampai seperti di daerah lain yang sampai terkena musibah,” tutupnya.
Reporter : Kristianto Triwibowo