Oleh: Dr. Ana Sriekaningsih., S.E.,M.M (Dosen STIE Bulungan Tarakan)
“Perilaku manusia mengalir dari tiga sumber utama: keinginan, emosi, dan pengetahuan,”. (Plato)
Digitalisasi ekonomi dan keuangan meningkat pesat, perilaku masyarakat berubah, hal tersebut terlihat dari data pengguna aktif bigtech meningkat dan jenis keuangan yang ditawarkan pun beraneka macam. Selain itu hampir 92% millennial menjadi pengguna dan dengan cepatnya mengapdosi kemajuan teknologi digital, bahkan dapat dikatakan hampir 50% lebih merupakan usia produktif, alasannya murah, cepat , dan sesuai selera.
Pengguna digitalisasi, perilaku masyarakat diantaranya untuk browsing 50%, chatting sebesar 60%, video streaming 35%, sedangkan untuk bertransaksi 15%. Pemerintah dalam perannya mendorong digitalisasi ekonomi, salah satunya dengan program 1.000 startup. Harapannya terhadap startup itu mendorong anak-anak muda generasi milenial untuk bisa bersaing dan berkembang di era teknologi informasi dan digital.
Tak dipungkiri bahwa adanya digitalisasi ini, banyak pekerjaan-pekerjaan yang berkurang tetapi di waktu yang bersamaan juga banyak peluang atau pekerjaan baru berpeluang sangat terbuka lebar dengan berbagai macam pekerjaan kreatif yang lebih menantang.
Seiring pertumbuhan ekonomi digital dibarengi dengan pertumbuhan transaksi nontunai, proses transaksi nontunai yang telah menjadi budaya pembayaran dalam sehari-hari bergeser menjadi budaya nontunai (cashless). Pertumbuhan cashless tersebut terlihat dalam perilaku masyarakat sehingga penggunaan uang digital juga terus menguat.
Pertumbuhan ini juga didorong adanya integrasi Uang Elektronik dalam ekosistem digital yang meluas. Digitalisasi mempengaruhi aspek ekonomi, mengubah perilaku transaksi secara individu maupun perusahaan, dan mengubah cara konvensional, termasuk sector keuangan.
Semua dimulai dari digitalisasi, baik itu komunikasi, intertaiment, commerce, transportasi, pendidikan, kesehatan, pembayaran, dan keuangan. Terlebih adanya Covid-19 ini telah mengakselerasi adopsi digital konsumen dan pedagang (merchant) diberbagai sector, khusunya perdagangan online dan digital payment semakin meningkat.
Tren transaksi nontunai menjadi meningkat dan menjadi pilihan disaat pandemic Covid-19, dan saat ini kode QR telah menjadi salah satu pilihan untuk system pembayaran karena dianggap lebih praktis, transaksi dapat berjalan lebih cepat, efesien, dan tentunya cashless.
Ini semua mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi secara online untuk pembelian, pembayaran, transfer, yang dapat dilakukan tanpa harus bersentuhan dengan uang secara langsung atau dapat dilakukan tanpa harus keluar dari rumah sehingga social distancing dapat dilakukan oleh masyarakat.
Bertransaksi dengan QR Code, cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, lebih sederhana dibandingkan system pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Bahkan, pesatnya model pembayaran dengan menggunakan QR, Bank Indonesia selaku pemegang regulator system pembayaran di Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ( ASPI ) meluncurkan QRIS yang menggunakan standart international.
Pembayaran non tunai menggunakan QRIS ( Quick Response {QR} Code Indonesia Standard ) mulai per 1 Januari 2020. QRIS merupakan standart QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital atau mobile banking. QRIS merupakan fitur yang ada pada mobile banking dan mobile payment.
QRIS merupakan standarisasi QR payment nasional sehingga terjadi interkoneksi di dunia system pembayaran retail berbasis QR.
1. Satu QR untuk seluruh pembayaran
2. Terjadi interkoneksi antar pemain baik antar bank, antar non bank maupun antar bank dengan non bank.
3. Terjadi interkoneksi antar instrument ( tabungan, uang elektronik, kartu debet, kartu kredit).
4. Menggunakan standar internasional sehingga memungkinkan transaksi cross border.
Manfaat QRIS bagi pengguna:
A. Keren dan kekinian.
B. Transaksi cepat dan pengeluaran tercatat.
C. Aman dan terlindungi karena diawasi oleh Bank Indonesia.
D. Efesien tanpa uang kembalian dan bebas biaya.
E. Lebih higienis tanpa kontak fisik.
Meskipun begitu pengguna QR Code harus hati-hati akan beberapa hal, seperti penyimpanan Code QR, tidak meminjamkan Code QR untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemalsuan Code QR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pahami cara-cara pembayaran dengan menggunakan Code QR sehingga tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran. Kemampuan adaptasi menjadi tantangan sekaligus peluang untuk bertahan dan bangkit di era new normal. (***)