Newstara.com BULUNGAN – Mantan Bupati Kabupaten Nunukan dua periode Abdul Hafid Achmad bersama Makinun Amin mendaftarkan sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Pilgub-Pilwagub) Kalimantan Utara periode 2020. Alhasil, lebih dari 45.011 dukungan atau sekitar 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang diserahkan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara.
Balon H. Abdul Hafid Achmad mengatakan jumlah dukungan yang diserahkan kepada KPU lebih dari persyaratan yang dibutuhkan, bahkan tim nya sudah menyiapkan tambahan dukungan bilamana terjadi ganda dukungan atau lainnya. Namun, pihaknya masih menunggu verifikasi dari Tim KPU Kaltara sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Saya kira sudah cukup tapi kita tetap menunggu hasil verifikasi dari Komisioner KPU Kaltara, mudah-mudahan semua berjalan lancar, mohon doanya semua berjalan dengan lancar,” tuturnya kepada Newstara.com pada Rabu Siang, (19/02/2020) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Jalan Sengkawit Tanjung Selor Kaltara.
H. Abdul Hafid Achmad menyerahkan berkas dukungan kepada Komisioner KPU Kaltara bersama Wakilnya Makinun Amin dan tim rombongan. Berkas yang diserahkan, di letakkan pada 7 boks plastik atau sekitar 57 ribu dukungan dalam bentuk foto copy KTP yang terdiri dari masyarakat pemilih di Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan.
H. Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin merupakan pasangan calon yang pertama kalinya yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Kaltara 2020.
Reporter: Deddy Alamsyah