Newstara.com JAKARTA – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara periode 2020-2025, Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH, M. Hum dan Dr Yansen TP, M.Si (ZIYAP) secara resmi mendapat rekomendasi pengusungan oleh PDI Perjuangan. Dengan nomor 2047/IN/DPP/VIII/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Ketua Bambang Muryanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto.
Selain paslon ZIYAP, turut di umumkan Bacalon Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM dan Hanafiah SE, M.Si sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan. Pengumuman yang disampaikan oleh Puan Maharani itu, di ikuti lebih dari ribuan netizen yang ingin menyaksikan acara tersebut secara live melalui media sosial.
“Kita ke Provinsi Kalimantan Utara, kami merekomendasikan Bapak Zainal Arifin paliwang dan Bapak Yansen untuk di usung dan dapat segera mendaftarkan sebagai peserta Pilkada di KPUD Kaltara, dan kita ke Kabupaten Nunukan untuk mengusung Ibu Hj. Asmin Laura Hafid dan Bapak Hanafiah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dan untuk segera mendaftarkan ke KPUD Nunukan,” tutur Puan Maharani yang membacakan SK pengusungan PDI Perjuangan tersebut pada Jumat siang, (28/08/2020) di Jakarta.
Sontak sorak-sorakan tim ZIYAP dan tim Laura-Hanafiah yang ikut nonton bareng di Provinsi Kaltara langsung disambut dengan riang gembira dan tepuk tangan bergemuruh yang terdengar dari aplikasi Zoom Meeting dan Facebook Live.
“ZIYAP menang, ZIYAP menang….,” teriak para suporter yang terdengar di kejauhan.
Ada 5 point isi dari Surat Rekomendasi PDI Perjuangan tersebut, antara lain :
Sehubungan dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020, setelah mempelajari perkembangan PDI Perjuangan di wlayah Provinsi Kalimantan Utara dan demi kepentingan Partai secara umum, maka Rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 26 Agustus 2020, memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Merekomendasikan Drs. ZAINAL ARIFIN PALIWANG, S.H, M.Hum untuk dijadikan Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Dr. YANSEN TP, M.Si untuk dijadikan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan.
2. Menginstruksikan DPD PDI Peijuangan Provinsi Kalimantan Utara untuk mendaftarkan Drs. ZAINAL ARIFIN PALIWANG, S.H., M. Hum dan Dr. YANSEN TP, M.Si sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dari PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara.
3. DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh jajaran Partai, DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, bersama-sama dengan seluruh kader, aktivis, dan anggota PDI Perjuangan di Provinsi Kalimantan Utara untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Drs. ZAINAL ARIFIN PALIWANG, S.H., M.Hum menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Utara dan Dr. YANSEN TP, M.Si menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara periode 2020-2025.
4. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
5. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Demikian penetapan rekomendasi dan instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh
kader Partai dengan penuh tanggung jawab.
Reporter: Mufreni