Newstara.com TARAKAN – Pemilihan Umum Kepala Daerah periode 2024-2029 di Kota Tarakan semakin menarik, setelah adanya keputusan KPU Tarakan yang menyebut tidak ada satupun calon dari jalur independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri hingga dibuka pendaftaran 12 Mei 2024 lalu. Maka perhatian pun, tertuju pada pengusungan dari Partai Politik (Parpol) sebagai syarat mendaftar pasangan calon (Paslon) di KPU.
Parpol pemilik kursi di DPRD Tarakan pum menjadi rebutan oleh sejumlah calon-calon yang muncul dalam bursa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2024-2029.
Ditengah proses mendapat rekomendasi parpol tersebut, Ibnu Saud Is justru lebih dulu mengundang dan mengajak partai-partai non parlemen masuk dalam gerbongnya, mulai dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang.
“Saat ini Partai Gerindra memiliki 5 kursi di DPRD Tarakan, dan dibutuhkan 1 kursi lagi sebagai persyaratan untuk mengusung pak Ibnu Saud mendaftar ke KPU, nah kami berharap bisa berkoalisi dengan partai lain juga partai-partai yang non parlemen, karena kita ingin bergerak masif dan terstruktur untuk gerakan akar rumput, sehingga dibutuhkan parpol non parlemen,” tutur Tim Pemenangan Ibnu Saud Is kepada Newstara.com pada Kamis Malam, (17/05/2024) di Tarakan.
Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam yang penuh dengan ide, gagasan dan saran itupun dapat diterima oleh semua ketua-ketua Parpol non parlemen, bahkan dalam koalisi Pilpres 2024 itulun sudah cukup familiar bekerja bersama Ibnu Saud Is yang sempat menjadi Ketua TKD Prabowo Gibran di Kaltara. Sehingga, tinggal menunggu rekomendasi atau restu dari DPP masing-masing parpol.
“Sebenarnya kita bersama teman-teman ketua parpol ini, sudah mengenal satu sama lain dengan akrab dan sudah bersama-sama dalam TKD Prabowo-Gibran, tinggal kita meng-click kan saja lagi, dan saya berharap parpol-parpol ini bisa bersama-sama dengan koalisi Gerindra dalam Pilwali 2024,” tutur Calon Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is.
Sekedar informasi, Partai Gerindra memiliki 5 kursi dan berhak menduduki posisi Ketua DPRD Tarakan, sehingga untuk mengusung pasangan calon maka dibutuhkan 1 kursi lagi. Namun, alih-alih mendapat hanya 1 kursi. Bahkan, Ketua DPD Gerindra Kaltara ini justru mendapat simpati dari Parpol Pemenang Pemilu dan Parpol non Parlemen. Sehingga, ada kemungkinan paslon yang maju hanya 2 atau 3 pasangan saja. (***)