Connect with us

Kaltara

PMII Desak BPK Audit Kinerja Biro Humas & Protokol Pemprov Kaltara

Unjuk rasa damai di Kantor BPK Kaltara mendesak transparansi audit pemeriksaan dana Humas & Protokoler Pemprov Kaltara Tahun 2017-2019. (Ft. Dok Abimanyu)

Newstara.com TARAKAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tarakan menggelar aksi damai di halaman kantor BPK Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu sore, (18/03/2020) di Jalan Mulawarman Tarakan. Mereka mendesak lembaga tersebut untuk segera melakukan transparansi audit keuangan Biro Humas & Protokol Pemerintah Provinsi Kaltara, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Kaltara tahun anggaran (T.A) 2017 hingga 2019.

Ketua PC PMII Tarakan Sakti Abimayu mengatakan saat ini adalah era keterbukaan publik maka BPK Kaltara harus membuka data pemeriksaan audit LHP untuk Biro Humas dan Protokol, karena data yang diminta sudah jauh hari diminta namun BPK Kaltara merespon dengan hasil pemeriksaan yang tidak terjadi temuan.

“Data yang kami terima tidak sesuai dengan apa yang kami ajukan, sehingga aksi damai ini agar BPK Kaltara dapat segera merespon dan memberikan data hasil audit tersebut, karena kami sendiri sudah mengikuti prosedur dari BPK, tetapi tetap saja data tersebut tidak terpenuhi dengan baik, dengan alasan bahwa tidak ada temuan di biro Humas dan Protokol,” ucapnya kepada Newstara.com

“Dan ketika kami mau meminta hasil laporannya kami di arahkan ke BPKAD Pemprov Kaltara, dan jalur itu juga sebenarnya sudah kami tempuh dan masih dalam proses pengerjaan dan insa Allah surat nya besok sudah bisa dikirim ke BPKAD,” tuturnya.

Sakti Abimayu menyebutkan jika tidak terjadi temuan, maka data hasil audit sebaiknya dapat diberikan kepada publik sehingga tercipta transparansi keuangan, dan dapat dipelajari hasil pemeriksaan biro Humas & Protokol T.A 2017 hingga 2019 tersebut. Karena adanya dugaan penggunaan anggaran kepada pihak swasta menjadi dasar bagi PMII Tarakan untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait seperti yudikatif, kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan meneruskannya kepada pihak-pihak seperti yudikatif, kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa dana Humas dan protokoler Pemprov Kaltara yang disetujui oleh DPRD Kaltara untuk tahun 2019 senilai Rp 50 Miliar lebih. Bahkan, diduga angka tersebut lebih besar dari dana pengembangan pertanian dan perkebunan Kaltara.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara