Newstara.com TARAKAN – Polsek Tarakan Barat menggelar kegiatan OPS Yustisi Gabungan pada Kamis siang, (21/01/2020) di Jalan Gajah Mada Pertokoan Gusher Kecamatan Tarakan Barat kota Tarakan.
Kegiatan itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid 19 Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) di Kota Tarakan, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, SH, M.H.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Tarakan,” tutur Iptu Angestri.
Sejumlah personil yustisi gabungan terdiri dari personil Polsek Tarakan Barat sebanyak 10 orang, S,atpol PP sebanyak 10 orang, sejumlah staf Kelurahan Karang Rejo sebanyak 5 orang.
Dalam pelaksanaan Giat OPS Yustisi Masyarakat itu diberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19 mengenai 5 M dan 3T, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi dan hindari kerumunan.
“Juga jangan lupa 3 T yakni, Testing (Pemeriksan Dini), Tracing (Pelacakan) dan Treatment (Perawatan), Giat Operasi Yustisi berlangsung dalam keadaan aman terkendali serta tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Sekedar informasi, wilayah Tarakan Barat yang merupakan daerah yang cukup padat, sehingga dilakukan operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan khususnya Wilayah Tarakan Barat yang memiliki tingkat pasien terpapar positif Covid-19 yang cukup tinggi.
Selain itu, masih ditemukan sejumlah Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Dalam kegiatan ini kedepanya akan rutin di laksanakan di wilayah hukum Polsek Tarakan Barat di setiap wilayah kelurahan dengan sasaran tempat yang cukup tinggi dengan aktifitas warga, seperti pasar, pertokoan, cafe dan restoran hingga fasilitas umum lainnya,” tutupnya.
Editor : Aldi S