Newstara.com TARAKAN – Gelar perkara PPP kepada Partai Golkar atas nama Erick Hendrawan yang dinyatakan cacat administrasi akhirnya berbuntut panjang, dan dari hasil sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, pada Kamis sore, (06/06/2024) atas putusan sengketa pileg Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang menyatakan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) untuk seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah atau Dapil Tarakan 1 dan tidak mengikutsertakan Erick Hendrawan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Namun, Keputusan tersebut membuat 8 orang Caleg suara terbanyak menjadi was-was, pasalnya saat terjadi pemilihan ulang membuat perolehan suara sebelumnya menjadin batal. Sehingga, dipastikan semua caleg dapil Tarakan Tengah dari seluruh partai politik memiliki potensi yang sama untuk dipilih dan mendapat suara terbanyak.
“Tidak masalah, kami hormati putusan MK, kalaupun dilakukan PSU maka saya tetap berjuang dan Kembali menyerukan kepada tim saya untuk Kembali memilih saya, kita hanya berusaha dan semua Kembali kepada yang kuasa,” tutur salah satu Caleg Tarakan Tengah pemilik suara terbanyak dan tidaki ingin Namanya di tulis.
“Was-was itu tetap ada mas, karena setau kita kan sudah terpilih dan tunngu dilantik, tapi kita nggak tau terjadi hal ini,” sambungnya lagi.
Sementara, Erick Hendrawan dalam pesan singkatnya mengatakan pihaknya Ikhlas menerima hasilnya dan berterima kasih kepada para pendukungnya dan akantetap terus mensuarakan aspirasi Masyarakat di Kota Tarakan.
“Assalamualaikum wr wb, terkait putusan MK yang dibacakan tadi, saya Ikhlas menerima hasilnya, terima kasih atas perjuangan mendampingi saya dari awal hingga putusan MK ini, saya tetap akan berjuang bersama bapak/ibu, walaupun tidak di legislative,” tulisnya.
“Jangan sungkan, apapun itu, persoalan Insya Allah saya berkomitmen untuk mencarikan solusinya. Kemudian dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya memohon kepada bapak/ibu agar bersabar hingga kepulangan saya dari Tanah suci, untuk menentukan kemana pilihan kita di PSU nanti,” tutupnya yang sedang berada di Mekkah menunaikan Ibadah Haji.
Ini dia Daftar 9 Nama Caleg Terpilih Terancam Kalah Suara PSU :
- Muhammad Yunus, S.H.
Tarakan Tengah (Kursi 3) | 4.653 | 1.963
Erick Hendrawan Septian PutraTarakan Tengah (Kursi 1) | 7.257 | 2.335
- Hj. Riska Lestari
Tarakan Tengah (Kursi 8) | 2.419 | 1.906
- Herman Hamid, S.E.
Tarakan Tengah (Kursi 7) | 2.467 | 1.812
- Herlin, S.P.
Tarakan Tengah (Kursi 6) | 2.736 | 1.187
- Randy Ramadhana Erdian, S.IP.
Tarakan Tengah (Kursi 2) | 6.375 | 2.621
- Sabariah, S.H.
Tarakan Tengah (Kursi 4) | 3.578 | 979
- Drs. Tarmiji, M.H.
Tarakan Tengah (Kursi 9) | 2.361 | 964
- H. Ibrahim, S.E.
Tarakan Tengah (Kursi 5) | 3.401 | 1.460