Connect with us

Pemprov Kaltara

Raperda APBD 2020 Disetujui

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui Wagub Kaltara H Udin Hianggio bersama ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2020, Selasa (27/8) malam

TANJUNG SELOR – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 telah disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara). Ini setelah Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio bersama ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon menandatangani persetujuan bersama tersebut, Selasa (27/8) malam di ruang rapat utama gedung DPRD Kaltara.

Dalam sambutannya, Wagub atas nama Pemprov Kaltara mengucapkan syukur dan mengapresiasi tercapainya persetujuan bersama raperda tersebut. “Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tahapan dalam penyusunan APBD yakni persetujuan bersama Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, setelah melewati beberapa kali rapat pembahasan hingga terlaksananya penandatanganan persetujuan bersama ini,” kata H Udin.

Dia berpesan, agar para pihak terkait dapat berpacu dengan waktu untuk memaksimalkan segenap sumber daya yang ada. Ini untuk mewujudkan target pembangunan daerah pada 2020, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara 2016-2021. “Dalam hal ini, diperlukan keikhlasan dan kerja nyata dalam mengemban amanah ini. Semuanya, baru dapat tercapai apabila dilakukan kerja bersama dan bersinergi,” jelas H Udin.

Setelah ditandatangani persetujuan bersama ini, maka selanjutnya adalah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada APBD 2020, belanja daerah yang dianggarkan sekitar Rp 2,739 triliun. “Insya Allah, APBD 2020 dapat memberikan dampak yang nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kaltara,” tutupnya.(humas)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pemprov Kaltara