Connect with us

Kaltara

Relawan Kotak Kosong Rekrut Saksi Dan Pemantau TPS Pilkada Tarakan

Newstara.com TARAKAN – Sejumlah relawan Kotak Kosong merekrut saksi dan pemantau untuk bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan domisili, sehingga menjadikan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) lebih jujur adil dan bermartabat.

“Kemi meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilukada Tarakan, dengan menyiapkan beberapa saksi dan Pemantau di TPS masing-masing, saat ini kami terus berkoordinasi dengan KPU Tarakan dan Bawaslu Tarakan terkait prosedur aturan mainnya,” tutur Victor V. Tahulending, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demi Anak Generasi (DAG) Provinsi Kalimantan Utara.

“Informasi yang kami terima bahwa terdapat 316 TPS yang tersedia, nah posisi kami sebagai sebuah perkumpulan organisasi yang memiliki legalitas lengkap dan jelas, akan mengajukan diri sebagai wadahnya, namun kami tetap berharap adanya dukungan dari Masyarakat Tarakan secara luas,” sambungnya kepada Newstara.com pada Minggu siang, (06/10/2024) di Tarakan.

“Karena baru hari ini kami melakukan rekrutmen Pemantau TPS, dan sudah terdata sekitar 50 lebih TPS terisi, sehingga kami masih buka hingga seminggu kedepan, dan harapan kami ini bisa terpenuhi semua TPS di Kota Tarakan,” sambungnya lagi.

Sekedar informasi, Kota Tarakan adalah salah satu Pilkada yang menampilkan pasangan tunggal, sehingga lawannya adalah Kotak Kosong (Kolom Kosong), dan pada saat pencabutan nomor urut, terdapat nomor urut 1 pasangan Kharisma dan nomor urut 2 adalah Kotak Kosong (Kolom Kosong).

Sementara, sejumlah polling diselenggaran di sejumlah media social terdapat kemenangan Kotak Kosong mencapai 80 persen dengan tingkat minat hampir mencapai 10 ribu responden.

Informasi yang sempat dihimpun Redaksi Newstara.com bahwa terdapat sekitar 31 Relawan yang tersebar di seluruh Kota Tarakan.

Pilkada Tarakan periode 2024-2029 ini adalah pemilu pertama yang mengusung calon Tunggal dan kotak kosong, yang sama-sama menginginkan perolehan suara sebesar 50 persen plus 1 suara. Dan bilamana, Kotak Kosong menang maka atas kesepakatan Bersama akan dilakukan pemilihan ulang lagi pada tahun 2025 mendatang. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara