Connect with us

Parlemen

Ribuan Massa Tumpah Padati Gedung DPRD Tarakan Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw

Ribuan pengunjuk rasa menolak UU Omnibuslaw memenuhi halaman kantor DPRD Tarakan. (Ft. Yuliana M)

Newstara.com TARAKAN – Penolakan Undang-undang (UU) Cipta Karya Omnibuslaw jilid II kembali digelar oleh ribuan pengunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman. Bahkan, massa memenuhi jalan mulai dari Kantor Polsek Tarakan Tengah hingga ke depan Gedung DPRD Tarakan. Para Pengunjuk rasa dari 30 an lembaga mahasiswa, para buruh hingga emak-emak terlihat menyampaikan aspirasinya di hadapan Walikota Tarakan dr. Khairul dan Anggota DPRD Tarakan pada Senin pagi, (12/10/2020).

Sebelumnya, massa dibagi dalam dua kelompok diantaranya yang berkumpul di Gedung KNPI merupakan para mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga organsiasi mahasiswa, sedangkan kelompok yang berkumpul di Simpang Empat adalah kelompok dari umum, seperti dari organisasi buruh, emak-emak, hingga umum. Kedua kelompok ini, menuju halaman Gedung DPRD Tarakan menggunakan kendaraan roda dua dan ada pula yang berjalan kaki.

Aksi penolakan UU Omnibuslaw kali ini berjalan cukup damai dan tidak demo sebelumnya (Jilid I) dimana Tim Pengamanan sempat menyemprotkan Water Canoon kepada para demomstran yang meringsek masuk ke Gedung DPRD Tarakan dan menyebabkan pengunjuk rasa terluka.

“Kami tetap menuntut agar UU Cipta Kerja Omnibuslaw ditolak,” tutur para demonstran yang disambut riuh tepuk tangan para demonstran lainnya.

Hampir setengah jam berlalu aksi demonstran yang menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara tersebut, lalu disambut Walikota Tarakan dr Khairul dan sejumlah Anggota DPRD Tarakan, yang ikut menemui para pendemo.

“Dengan ini kami menghargai apa yang menjadi sikap rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Tarakan, kami sepakat dan akan teruskan aspirasi penolakan ini ke pusat,” tutur dr. Khairul dihadapan ribuan demonstran.

“Kami menyampaikan permohonan maaf tidak bisa bertemu para pengunjuk rasa pada jilid I karena bersamaan dengan agenda legislator,” tutur Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali dihadapan para pengunjuk rasa.

Pengunjuk rasa bersama dengan DPRD Tarakan dan Walikota Tarakan akhirnya sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw dan akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kalimantan Utara. Dan setelah menemui kesepakatan, massa membubarkan diri masing-masing.

Reporter : Kristianto Triwibowo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Parlemen