Newstara.com TARAKAN – RSUD Tarakan Kalimantan Utara merupakan kandidat utama lokasi yang akan dijadikan tempat dilakukannya test sampel specimen Swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) seperti yang selama ini dilakukan rujukan dari BBLK Surabaya. RSUD Tarakan sendiri memiliki laboratorium, SDM, ruang bersih dan kotor yang tersedia sehingga dijadikan kandidat yang paling cocok untuk pengembangan pemeriksaan sampel speciemen Covid-19 di Kaltara.
Juru Bicara Covid-19 Agust Suwandy menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berencana untuk mengembangkan laboratorium PCR. Namun pengembangannya membutuhkan sejumlah persiapan yang matang dan untuk laboratorium PCR telah dilakukan proses dan terkonfirmasi tentang alat RT-PCR ke penyedia peralatan tersebut.
“Ini kemudian kami berkonsultasi kepada daerah yang telah memiliki PCR sebelumnya, dan untuk Provinsi Kaltara memang merencanakan untuk membeli alat PCR ini namun kita juga tentunya harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait tempat dan sumber daya manusia (SDM) atau para analis yang mampu melakukan pemeriksaan RT-PCR,” ujar Agust Suwandy.
Menurutnya, diperlukan tempat yang layak yang mempunyai tekanan negatif, dilengkapi dengan laboratorium dengan ruangan-ruangan standar kesehatan, sehingga untuk pemeriksaan RT-PCR tidak memberikan dampak negatif bagi tim medis pemeriksa dan pada lingkungan sekitarnya.
“Jadi hal-hal yang perlu kita persiapkan secara matang dan kami sedang menelusuri tempat yang memenuhi syarat atau layak yang nanti bisa kita jadikan sebagai tempat untuk pemeriksaan PCR di Kaltara saat ini dari survei ada di RSUD Tarakan Kaltara yang memiliki laboratorium,” tuturnya.
Sementara, pada awal bulan Mei 2020 Kementerian Kesehatan akan mengirimkan catrige khusus Covid-19 yang nantinya akan digunakan untuk laboratorium di alat Tes Cepat Molekuler (TCM) atau biasa digunakan untuk Tuberculosis (TB). Alat TCM ini sudah ada di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 5 unit, diantaranya di Rumah Sakit Tarakan, Rumah Sakit Nunukan, Rumah Sakit Tanjung Selor, Rumah Sakit Malinau dan Puskesmas Karang rejo.
“Untuk pemeriksaan TCM maupun untuk TCR memerlukan persyaratan tempat yang memiliki biosafety cabinet kelas 2, kemudian BSL minimal kelas 2 juga sehingga yang layak untuk pemeriksaan nanti kemungkinan hanya di RSUD Tarakan Kaltara, sementara Rumah Sakit lainnya nanti kita berproses menyiapkan perlengkapan atau peralatan lainnya,” tutupnya.
Reporter: Aldi S
