Connect with us

Pilkada Bulungan

Sah Maju Pilbup Bulungan, Najamuddin-Ary Kantongi Kursi NasDem

H. Najamuddin - dr Ary Yusnita diapit oleh DPP Nasdem. (Ft. Dok)

Newstara.com JAKARTA – Ketua DPW Garnita Nasdem Kaltara, dr Ary Yusnita mendapat restu dari DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan pada pemilu serentak 9 Desember 2020 mendatang. Mantan Anggota DPR RI ini akan mendampingi H. Najamuddin (Anggota DPRD Provnsi aktif) dari sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Bulungan.

dr. Ary Yusnita mengatakan dirinya bersama H. Najamuddin secara resmi sudah mengantongi rekomendasi Nasdem, dan untuk selanjutnya perintah DPP Nasdem untuk segera berkordinasi dan berkonsolidasi dengan partai lainnya, untuk berkoalisi dan memenuhi persyaratan pendaftaran peserta pemilu Bulungan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dan restu dari DPP Nasdem, untuk maju dalam Pemilukada Bulungan periode 2020 ini,” tutur Puteri Jusuf Serang Kasim ini melalui sambungan selulernya pada Jumat sore, (03/07/2020) di Jakarta.

dr. Ary Yusnita pun membacakan surat rekomendasi partai Nasdem tersebut, yang berbunyi yakni berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan serta mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2020-2024 dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. DPP Partai Nasdem telah menyetujui H. Najamuddin dan Ary Yusnita sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dalam pemilihan Bupati Bulungan tahun 2020-2025

2. DPP Partai Nasdem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bulungan untuk bersama-sama dengan calon tersebut diatas melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan dan memenuhi persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Uumum Daerah (KPUD) Kabupaten Bulungan dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan

3. Kepada calon sebagaimana hal tersebut diatas maka diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Bulungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Nasdem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020 2025 ke KPUD Kabupaten Bulungan

“Dan rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP Partai Nasdem tentang persetujuan pasangan calon yang menjadi persyaratan pendaftaran ke KPUD Bulungan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atas surat rekomendasi ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana diperlukan,” tutur dr. Ary Yusnita saat membacakan surat rekomendasi tersebut.

Surat Rekomendasi itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Partai Nasdem bertanda tangan oleh Ahmad H. M. Ali selaku Wakil Ketua Umum dan Prananda Surya Paloh sebagai Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPP Partai Nasdem.

“Saya bersyukur dan sangat berterima kasih kepada DPP Partai Nasdem yang telah merestui kami,” tutupnya.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pilkada Bulungan