Newstara.com TARAKAN – Ketua Panitia dan Penanggung Jawab IDCR Tarakan 2020, Fachry Danny Arifin mengatakan pihaknya sudah melakukan arahan dan masukan dari berbagai pihak terkait kegiatan IDCR tersebut. Termasuk mengganti tema judul, menghapus aksi melempar tepung warna hingga siap mengubah tanggal pelaksanaan yang sebelumnya diduga merupakan hari LGBT.
Menurutnya, pernyataan MUI yang sempat beredar di WA group dalam bentuk Pdf tersebut dinilainya merupakan sebuah pandangan sikap dan bukan merupakan fatwa yang artinya hal tersebut adalah masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyikapi adanya kegiatan IDCR.
“Mungkin saya mengira ini adalah berupa pandangan bukan berupa fatwa yang artinya itu masukan kepada pemerintah kota untuk menyikapi adanya kegiatan kami jadi artinya kalau memang itu berupa pandangan ya kami berterima kasih bahwa sudah diberikan masukan dan sudah diberikan pandangan artinya tinggal bagaimana nanti koordinasi-koordinasi kami dengan Pemerintah Kota ya khususnya dengan Pak Walikota,” tutur Fachry kepada Newstara.com pada Senin malam, (10/02/2020) di Tarakan.
Menurutnya, panitia penyelenggara juga memastikan bahwa dalam kegiatan nanti. Tidak ada aksi-aksi porno aksi dan pornografi, ataupun zumba di tempat khalayak ramai pun akan segera di evaluasi oleh panitia penyenggara, sehingga kegiatan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
“Bener-bener enggak ada kalau kemarin memang sempat ada yang mempermasalahkan terkait pornoaksi dan pornografi dan salah satu yang di singgung adalah perihal masalah zumba katanya dikhawatirkan bisa menimbulkan syahwat penonton, dan ini kita bisa evaluasi dengan cara berpakaian peserta atau ditempat tertutup misalkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan mengeluarkan pandangan terkait kegiatan IDCR Color Run yang sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP). Dan MUI menyatakan sikap bahwa kegiatan tersebut tidak layak dilaksanakan, lalu untuk selanjutnya MUI menyerahkan keputusan akhir kepada pihak-pihak pemberi izin seperti Pemkot Tarakan, Kepolisian Resort Tarakan dan lainnya.
Reporter: Aldi S