Newstara.com TARAKAN – Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang menjadi wadah pengembangan para generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat.
Pengurus Karang Taruna Karang Anyar Pantai, Roniansyah, SKM mengatakan Karang Taruna memiliki dasar hukum yang cukup yakni Permensos Nomor 25 tahun 2019 yang menggantikan Permensos Nomor 77 tahun 2010 tentang pedoman dasar Karang Taruna dan Permensos Nomor 23 tahun 2013 tentang pemberdayaan Karang Taruna.
Dan terkait pendanaan Karang Taruna juga dijelaskan dalam Permensos nomor 25 tahun 2019 di pada BAB IX PENDANAAN pasal 44 bahwa sumber pendanaan Karang Taruna berasal dari APBN, APBD dan sumber pendanaan yang sah yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Roniansyah mengatakan terkait dihapusnya dana kelurahan dari APBN tahun 2021 dan kembali dimasukkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) pada kota masing masing serta dana Kelurahan bukan hanya diperuntukkan untuk sarana dan prasarana tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat dan peran Karang Taruna ada didalamnya (pemberdayaan masyarakat).
“Terkait Karang Taruna Kelurahan Sse-Kota Tarakan, pendanaan Karang Taruna juga perlu ditingkatkan. Kami memohon kepada bapak Walikota selaku pembina Karang Taruna bisa lebih memperhatikan dan mendukung penuh pendanaan dan program Karang Taruna sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” tuturnya.
Menurutnya, dalam hal ini Pemkot Tarakan terkait dengan program kesejahteraan sosial, dimana pendanaan Karang Taruna Kelurahan sekitar Rp 5 juta, tapi bisa di kroscek kembali pada Dinsosnakertrans Kota Tarakan sebagai pembina teknis Karang Taruna terkait sumber pendanaan tersebut.
“Atas dasar itulah kami berharap Bapak Walikota bersama bapak Ibu Anggota DPRD Kota Tarakan dapat mempertimbangkan kembali saran dan usulan dari kami sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat khususnya di Kelurahan,” ucapnya.
Dalam waktu dekat Pemkot Tarakan selaku tuan rumah menggelar raker (rapat kerja) Komwil V Apeksi regional Kalimantan dan pada saat raker tersebut akan di hadiri Walikota se-Kalimantan dan Ketua Umum Apeksi yang memasukkan pembahasan terkait program pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap ini keputusan terkait sumber pendanaan Karang Taruna bisa di pertimbangkan lagi,” tutupnya. (***)