Connect with us

Bulungan

Tambang Emas Sekatak, PT BTM Terhalang Tambang Rakyat

Newstara.com BULUNGAN – Paska penertiban tambang emas rakyat di Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara oleh aparat TNI Polri, kabarnya ada upaya dari warga khususnya penambang emas yang ingin melegalkan aktivitas penambangan emas tersebut. Bahkan, Camat Sekatak, Nurdin beberapa waktu lalu meminta Pemerintah Daerah Bulungan segera memasukkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi tersebut dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Sehingga ke depannya, para penambang bisa mengurus IUPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat) dan aktivitas penambangan emas menjadi pun menjadi ilegal,” tutur Nurdin saat dikutip dari Tribunnews.com Selasa pagi, (10/03/2020).

Namun, langkah tersebut sulit dilakukan karena lahan pertambangan emas itu tercatat sebagai lokasi wilayah perkebunan kelapa sawit. Sehingga, dalam RTRW perkebunan harus di ganti terlebih dahulu menjadi lokasi pertambangan emas.

“Kalau kita mau ubah menjadi lokasi tambang, wilayah itu harus dikeluarkan dari wilayah perkebunan. Selain pengurusan izin juga cukup rumit karena sudah di ranah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, perusahaan sawit juga belum tentu mau melepaskan lahannya untuk ditambang warga, ini akan cukup sulit,” tutur Wakil Bupati Kabupaten Bulungan Ingkong Ala.

Sebelumnya, informasi yang beredar dari sejumlah media seperti Koran Kaltara bahwa PT Banyu Telaga Emas (BTM) memiliki izin usaha produksi tambang di lokasi tambang emas Sekatak-Bulungan. Izinnya PT BTM ini sudah lengkap sejak tahun tahun 2018 lalu, namun ada penolakan masyarakat yang sebelumnya melakukan penambangan emas tradisional.

Sementara, masyarakat yang mengelola kegiatan pertambangan emas itu belum mengurus perizinan, sehingga kegiatan masyarakat di kategorikan sebagai penambangan liar, dan TNI-Polri melakukan penindakan dan penertiban.

Reporter: Abdul Syukur

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Bulungan