Newstara.com TANJUNG SELOR – Akhir-akhir ini hantu deflasi terus membayangi pertumbuham ekonomi Indonesia. Trend deflasi terjadi secara beruntun dalam beberapa waktu terakhir (lima bulan terakhir mulai Mei 2024), sehingga terjadi kekhawatiran. Deflasi adalah suatu kondisi ekonomi di mana tingkat harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan dalam jangka waktu tertentu. Berbeda dengan inflasi, yang ditandai dengan kenaikan harga secara terus-menerus, deflasi menunjukkan penurunan harga yang terus-menerus.
Pada prinsipnya deflasi terjadi karena dua hal, pertama karena adanya hukum permintaan dan penawaran, penawaran yang tinggi (exsess supply) sehingga mengakibatkan harga barang turun. Kedua, harga turun karena daya beli masyarakat rendah, dimana penawaran tinggi tapi permintaan rendah, sehingga harga juga turun.
Banyak aspek yang menjadi pendorong deflasi akibat turunnya daya beli konsumen, salah satunya adalah tingkat pendapatan masyarakat yang menurun karena keterbatasan kegiatan ekonomi dalam suatu wilayah.
Oleh karenanya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maka perlu dilakukan upaya-upaya konkret yang bisa menstimulus kegiatan perekonomian tersebut, seperti mendorong daya pengeluaran pemerintah (government spending) yang langsung berdampak kepada masyarakat dan pengusaha.
Goverment spending sangat membantu perputaran ekonomi, khususnya seperti di daerah Kalimantan Utara. Belanja pemerintah melalui bantuan subsidi, belanja modal, belanja pegawai dan lainnya tentu akan menghidupkan ekonomi di sektor infrastruktur, industri perhotelan, industri transportasi, kuliner, UMKM, hingga konsumsi rumah tangga (RT). Pemerintah dan pemerintah daerah harus segera merealisasikan program kegiatannya agar mampu menggerakkan ekonomi.
Kedua adalah adanya upaya untuk meningkatkan investasi di daerah melalui foreign direct investment (FDI). Investasi harus terus digenjot untuk menumbuhkan ekonomi di daerah, karena dengan adanya aliran dana yang masuk (capital inflow) maka akan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang kerjasama ekonomi yang melibatkan pengusaha lokal dan UMKM.
Walaupun investasi asing cenderung padat modal, namun dengan adanya kolaborasi dengan pengusaha lokal dan UMKM maka akan menciptakan padat karya. Sebagai pemerintah kita perlu mengatur skema tersebut agar kegiatan investasi bisa berdampak di daerah. Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Investasi No. 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar Dengan Usaha Mikro Kecil Menengah di Daerah.
Jadi, deflasi memiliki dua sisi yang berbeda, namun yang kita perlu waspadai adalah ketika harga turun akibat daya beli masyarakat lemah, maka ini alarm adanya kelesuan ekonomi. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi maka perlu dua solusi tadi yaitu mendorong percepatan belanja pemerintah/pemda dan mendorong peningkatan investasi.
Sebagai daerah yang kaya akan potensi dan di dukung oleh posisi yang sangat strategis, Kaltara saat ini menjadi tujuan investasi di sektor hulu dan hilir. Hilirisasi yang diwacanakan pemerintah selama ini menjadi katalis positif bagi Kaltara. Pembangunan kawasan industri hijau Indonesia (KIHI) di kec. Tanjung Palas Timur kab. Bulungan misalnya, akan berdampak pada pembukaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Selain itu juga terdapat beberapa investasi di sektor energi dan infrastruktur yang akan mempercepat kemajuan Kaltara. (***)