Newstara.com TARAKAN – Tokoh Masyarakat Lembaga Adat di Provinsi Kalimantan Utara, Ferry E. Benyamin mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan untuk segera bertindak tegas dan “Jangan Tebang Pilih” tangani laporan Masyarakat yang diduga terjadinya pelanggaran pemilu bagi-bagi uang.
Ferry menegaskan pihaknya akan mengawal laporan Masyarakat tersebut, untuk mermastikan demokrasi di Kota Tarakan harus tetap berjalan dengan baik. Termasuk diantaranya, adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi duit oleh salah satu paslon tersebut.
“Kalau salah maka katakana salah, kalau benar maka katakan benar, jangan kita selalu cuci tangan dan mau main aman aja, kita mau Tarakan ini tetap damai dan tentram, karena yang saya khawatirkan jika terjadi ketidakpuasan Masyarakat atas putusan penyelenggara pemilu, maka bisa saja berujung gesekan,” tutur Ferry kepada Newstara.com pada Rabu siang, (23/10/2024) di Tarakan.
Ferry menyebutkan, pihaknya tidak ingin mengintervensi hasil putusan tersebut, namun dirinya hanya ingin menjaga kesatuan dan persatuan di Kota Tarakan akan terus damai, karena sangat mengkhawatirkan terjadinya gesekan yang memicu hal-hal yang tidak di inginkan.
“Saya tidak menghakimi, siapa salah dan benar, tapi saya khawatir dampaknya saja, Masyarakat Tarakan ini sudah damai, jangan pula karena hanya masalah sepele malah menjadi melebar, jangan bermain-main dengan rakyat, apalagi sama Lembaga adat yah,” sambungnya.
Sebelumnya, beredar video kandidat paslon nomor urut 1 yang diduga bagi-bagi uang di salah satu acara acara beberapa waktu lalu. Dan dalam video tersebut, diduga yang bersangkutan sedang membagi-bagikan uang kepada orang dengan memakai baju jaket berlogo paslon.
Alhasil, berselang beberapa waktu kemudian, Bawaslu Tarakan pun langsung melakukan pemanggilan kepada kandidat nomor urut 1 guna melakukan kajian awal dan pemeriksaan, dan pihaknya akan melakukan rapat Pleno untuk memutuskan apakah dapat di register dan dilanjutkan penyidikan atau tidak. (***)