Newstara.com JAKARTA – Ketua Umum Investigasi Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) Povinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari S.Pd menegaskan pihaknya siap membeberkan data-data yang dibutuhkan kepada Polda Kaltara dan Tipikor dalam menindak lanjuti serta mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Fajar mengatakan dugaan temuan penyalahgunaan anggaran dalam APBD itu mencakup pada proyek fasilitas umum (Fasum) di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Dan beberapa daerah lainnya, bahkan proyek diduga korupsi yang sedang ditangani Polda Kaltara sebanyak 12 kasus.
“Jika ada dugaan temuan, jelas kita harapkan tidak tebang pilih, siapapun dia dan apapun profesinya, harus selalu berpedoman pada prinsip berkeadilan, bila perlu tim penyidik kita bantu dengan data-data,” tutur FM kepada Newstara.com pada Kamis pagi, (16/07/2020) di Jakarta.
“Ini bukan main-main yah, ada sebanyak 12 proyek di Provinsi Kaltara yang diduga tidak jelas dan tersandung dengan dugaan tindak pidana korupsi, bahkan saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara sudah mulai memprosesnya, diantara kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan dan mulai di naikkan statusnya ke tahap selanjutnya, dan kami siap ikut mengkaji segala pelanggaran hukum atau berkenaan dengan kerugian atas aset negara,” sambungnya.
Sebelumnya, Polda Kaltara menyebutkan ada sekitar 12 proyek yang sedang ditangani saat ini dan diduga telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Namun, untuk memperkuat kasus dugaan tersebut maka Polda Kaltara sedang menunggu keterangan ahli konstruksi.
Dugaan tindak pidana korupsi itu mengarah kepada APBD/APBN/DAK (Dana Alokasi Khusus,red) dan dalam penyelidikan yang terus berlanjut yakni 1 proyek merupakan anggaran Kementerian, dan 3 proyek merupakan anggaran Provinsi Kaltara, dengan lokasi proyek di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Dimana, masing-masing daerah terdapat dua proyek.
Reporter: Mufreni