TANJUNG SELOR – Perjalanan roda Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun anggaran 2021 telah memasuki pada kuartal II. Beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, terkait implementasi visi dan misi Gubernur Kaltara sudah dalam tahap perampungan.
Oleh sebab itu dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, Wakil Gubernur Yansen TP memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan dan pejabat dari setiap OPD dan UPTD Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.
“Sudah seyogyanya menjadi perhatian, dan kita bisa informasikan. Oleh karena itu kita dikumpulkan pada hari ini untuk bersama-sama kita bergerak, melakukan impelementasi terhadap Raperda dan Rapergub yang sudah kita susun bersama,” kata Sekretaris Daerah Surianyah saat menyampaikan pengantar pada pertemuan tersebut, Rabu (19/5/2021).
Pada kesempatan ini, Wagub Yansen meminta kepada ASN agar berkomitmen untuk fokus melakukan pembenahan, perubahan, dan pembentukan perilaku. Tampilan luar maupun dalam harus dibentuk sehingga dapat memberikan kesan yang baik.
“Oleh sebab itu profil Aparatur Sipil Negara (ASN) kita, harus kita benahi semuanya,” ungkap pria yang telah berkecimpung di dunia birokrasi selama 32 tahun ini.
Wagub Yansen TP, menekankan kepada seluruh kepala OPD untuk terus melakukan pembinaan ke seluruh pegawai yang berada dalam instansinya. Sebagai seorang pimpinan di instansi, perlu mengubah pola berpikir. Pemimpin dan para asisten sebagai bagian dari pembangunan daerah, harus mampu untuk menterjemahkan apa yang diucapkan oleh kepala daerah.Ia juga dengan tegas mengingatkan kepada seluruh OPD, untuk tidak terpengaruh dan bijak menanggapi isu-isu miring yang beredar seperti membisikan sesuatu atau menitipkan sesuatu yang mengatasnamakan pimpinan.
“Tolong dicatat, ingatkan bawahannya, jangan mendengarkan orang-orang dari luar dan/atau orang-orang dari mana saja, saya sudah dapatkan beberapa catatan. Terganggunya perjalanan kita gara-gara hal seperti itu,” ujar mantan bupati Malinau dua periode tersebut.
“Hanya instruksi pimpinanlah yang harus dipegang. ASN harus menciptakan pemerintahan yang kuat, akuntabel, dan berdaya saing. Jadi orang diluar itu boleh memberikan masukan tetapi dengan cara yang benar bukan dengan bisik-bisik,” lanjutnya.
Kemudian, mantan Bupati Malinau ini juga mengingatkan tentang penyusunan Rencana Strategis pada setiap OPD agar disusun berdasarkan landasan berfikir yang benar. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, serta tujuan yang ingin dicapai.
“Tolong disusun Renstra masing-masing (OPD,red) dengan orientasi semua atribut, semua nomenklatur, semua indikator, sudah harus sesuai dengan visi misi daerah. Kerangka dasarnya setiap rancangan harus sesuai dengan visi yang jelas, sesuai dengan tupoksi OPD masing-masing,” terang Wagub Yansen.
Keberhasilan kemajuan yang ingin dicapai adalah produk yang dapat dihasilkan masyarakat dan masyarakat juga dapat kembali menikmati produk yang dihasilkan. “Kemajuan itu hanya mungkin, karena kita katakan rakyat sudah merasakan produk-produk mereka sendiri. Kalau tidak, jangan biacara kita maju,” imbuhnya.
Saat kegiatan berlangsung, Wagub Yansen sempat mengoreksi logo yang terpampang pada spanduk kegiatan. Baginya, lambang daerah yang sudah diterbitkan merupakan identitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki filosofi dari masing-masing daerah dan wajib untuk dihargai. Ia meminta agar seluruh OPD untuk segera mengganti semua lambang daerah lama dengan yang baru. Karena penggunaan lambang yang baru merupakan hasil dari keputusan daerah. “Mulai hari ini, lepas semua atribut (logo lama,red), perbaiki semua dokumen,” perintah Wagub Yansen.(ahy/dkispkaltara)