Newstara.com – TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan hingga kini masih mengalami kendala dalam menjaring calon anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bahkan, dari waktu yang disediakan hingga 8 Oktober 2020, tercatat baru sekitar 58 orang yang sudah terdaftar untuk menjadi anggota pengawas TPS. Padahal untuk Pilkada nanti, setidaknya dibutuhkan hingga 330 pengawas TPS untuk 10 Kecamatan di Kabupaten Bulungan.
“Sampai tanggal 8 Oktober 2020 kita masih kesulitan menjaring anggota pengawas TPS untuk memenuhi kebutuhan di 10 Kecamatan di Bulungan. Baru ada 58 orang yang sudah dipastikan jadi pengawas TPS, sedangkan yang dibutuhkan adalah 330 anggota pengawas,” tutur Ali Akbar, S.T.,M.M, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Bulungan kepada Newstara.com
Menurutnya, adapun yang saat ini sedang dihadapi dalam perekrutan pengawas TPS yakni batas minimum usia dan jenjang pendidikannya, karena rata-rata pendaftar berusia dibawah 25 tahun.
“Menjadi kendala kami di lapangan dalam perekrutan pengawas TPS adalah batas usia minimum dimana calon pengawas harus berusia minimum 25 tahun. Sedangkan yang mendaftar mayoritas masih usia dibawah 25 tahun dan bahkan masih duduk di bangku kuliah (mahasiswa),” ujarnya.
Selain itu, persoalan lainnya adalah jenjang pendidikan pendaftar pengawas TPS, dimana sesuai dengan aturan dan syarat yang telah ditentukan untuk jenjang pendidikan minimal setara Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).
“Untuk memenuhi kebutuhan pengawas TPS, Bawaslu Bulungan terus melakukan sosialisasi di media sosial dan mendatangi warga untuk pendekatan. Sementara pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 15 Oktober mendatang, dan apabila target kuota 330 pengawas belum terpenuhi maka pendaftaran akan diperpanjang hingga 19 Oktober 2020,” tutur Ali Akbar.
“Kami berharap seluruh warga Bulungan untuk ikut berpartisipasi mengawal proses demokrasi, dengan mendaftar jadi pengawas TPS. Sedangkan untuk formulir sekaligus pendaftaran dapat langsung mendatangi kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” tutupnya.
Reporter : Hendi Rustandi