Connect with us

Pilkada Kaltara

Zainal Paliwang : Ingat!!! Coblos No.3 Dan Gunakan Hak Pilih Anda

Newstara.com NUNUKAN – Calon Gubernur Kalimantan Utara nomor urut 3, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum melakukan simulasi tata cara mencoblos saat di TPS pada 9 Desember 2020 dihadapan warga Lodres dan Tabol, Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

Zainal pun mengajak warga wajib menggunakan hak pilihnya nanti. Bagi yang tidak mendapat undangan memilih atau formulir C-6 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tetap datang ke TPS untuk memilih.

Caranya, dengan membawa dan memperlihatkan e-KTP Provinsi Kaltara ke petugas PPS, sebagai pengganti formulir C-6 yang mungkin tidak sampai ke tangan masyarakat (pemilih).

“Bapak, ibu dan adek-adek yang punya hak suara namun tidak ada undangan formulir C-6, datang saja langsung ke TPS dengan membawa e-KTP Kaltara sebagai syarat untuk dapat mencoblos”, ucapnya.

Saat berada di TPS, Zainal menjelaskan masyarakat akan mendapatkan dua surat suara, yakni surat suara untuk Pilgub dan surat suara untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati.

“Khusus untuk Pilgub Kaltara, nanti bapak dan ibu sekalian bisa memcoblos paslon nomor urut 3 yang menggunakan jas dan dasi, yaitu Zainal – Yansen”, tegasnya.

Pada saat di bilik suara nanti, Zainal mengingatkan masyarakat hanya boleh mencoblos satu kali saja pada satu lembar surat suara.

“Ingat, coblos nomor telu (tiga) atau gambar Zainal dan Yansen di dalam kolom, jangan coblos dua kali ya karena bisa dianggap tidak sah”, pungkas Zainal.

 

Reporter : Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pilkada Kaltara