Newstara.com TANJUNG SELOR – Responsif dan penguasaan materi debat sangat mumpuni dilakukan oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 3, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr. Yansen TP M.Si terutama mengenai sertifikat lahan tambak yang pihaknya menilai selama ini tidak diperjuangkan.
Zainal-Yansen dengan sungguh-sungguh menjawab pertanyaan dari Paslon Nomor Urut 2 mengenai langkah sertifikasi lahan tambak.
Zainal Paliwang beberkan Paslon 1 dan 2 selama 5 tahun ini tidak merealisasikan janji politiknya.
Bahkan pada sesi menanggapi jawaban dari paslon 3 di debat jilid 3, Cawagub paslon 2 H.Irwan Sabri melakukan blunder besar yang dianggap “gagal paham” mengenai sertifikat lahan tersebut.
“Kami melihat Paslon 1 dan 2 janji politiknya membuat sertifikat tambak rakyat, namun tidak di kerjakan, tidak diperjuangkan. Zainal-Yansen akan berjuang semaksimal mungkin untuk membantu rakyat dalam pemberian sertifikat tambak rakyat”, tutur Zainal.
Yansen TP menjawab pertanyaan pesimistis dari Paslon Nomor Urut 2 dengan mengatakan potensi pendapatan dari sektor perikanan Kaltara tergolong cukup besar dan wajar diperjuangkan.
“Saya kira tidak salah kalau kita memperjuangkannya selagi kita memikirkan rakyat, oleh sebab itu saya kira kita harus duduk bersama dengan BPN bahkan kalau perlu kita perjuangkan revisi undang-undangnya, agar kewenangan di daerah dapat terakomodir dan kepentingan rakyat dapat terlindungi”, pungkas Yansen yang menjabat Bupati Malinau 2 Periode.
Reporter : Kristianto Triwibowo