Newstara.com TARAKAN – Kasus dugaan raibnya uang di rekening BRI senilai Rp. 311 juta atas nasabah Ny. Nurbayah sudah memasuki sidang gugatan kedua di Pengadilan Negeri Tarakan, pada Rabu pagi, (10/3/2021).
Sidang kedua tersebut dihadiri langsung oleh penggugat Ny. Nurbayah yang didamping kuasa hukumnya Edi Susanto. Mereka menggugat pihak BRI, Telkomsel serta GraPARI yang dianggap lalai melindungi data nasabah sehingga menyebabkan kerugian uang tunai hingga ratusan juta rupiah.
Pihak tergugat Telkomsel, GraPARI dan BRI pun tampak hasir si pengadilan. Dan dalam tahapan ini akan dilakukan langkah mediasi hingga mencapai kesepakatan. Namun, jika dalam proses mediasi tidak terjadi kesepakatan maka sidang akan terus dilanjutkan.
“Mulai hari ini dilakukan langkah mediasi, setelah dari sini jika tidak ditemukan kata sepakat maka dilanjutkan pembacaan gugatan,” tutur Edi Susanto.
Pihaknya sendiri belum bisa memastikan berapa lama proses mediasi. Namun, klien nya tetap membuka itikad baik dari para pihak tergugat untuk mencari solusi bersama karena secara teknis peran mediator cukup besar untuk memediasi kasus tersebut.
“Intinya kami selalu membutuhkan itikad baik tanpa merugikan klien kami dalam hal ini ibu Nurbaya, karena sebagai penggugat kita juga ingin segera menemukan solusinya dan tidak memperpanjang kasus,” tuturnya.
“Mediasi ini juga merupakan bagian dari langkah hukum dan para pihak dapat menemukan jalan keluar selain gugat menggugat,” tutupnya.
Edi juga menyebutkan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti hingga kronologis persoalan kasus tersebut kepada mediator atau pengadilan.
“Kita siap dan tidak masalah, kita serahkan bukti hingga uraian kronologisnya,” tutupnya.
Sementara, saat di temui paska sidang gugatan tersebut. Perwakilan BRI Tarakan, Nanang Setiawan mengakui dan membenarkan terjadinya transaksi hilangnya uang tersebut. Bahkan, kasus tersebut baru pertama kalinya terjadi di Kota Tarakan atau di Provinsi Kaltara, hanya saja sudah ratusan kali kasus serupa terjadi di Indonesia.
“Memang ada transaksi, dan ini pertama kalinya kalo di Kaltara atau di Tarakan, tapi se Indonesia sudah ada kasus 450 kali,” ucapnya.
Reporter : Aldi S