Connect with us

Covid-19

Dua Hari Pantau Jalur Laut, 25 Orang Datang Di Karantina dan 75 Orang Berangkat

Tampak seorang petugas keamanan menjemput penumpang yang akan di karantina. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Dalam dua hari terakhir yakni pada Sabtu dan Minggu (09-10/05/2020) telah dilakukan pemantauan pada jalur laut yakni Pelabuhan Tengkayu 1, Pelabuhan Tengkayu 2 dan Pelabuhan Malundung oleh petugas pengamanan gabungan, tercatat ada sekitar 25 orang yang datang dan langsung dilakukan karantina 14 hari dan ada sekitar 75 orang yang berangkat keluar daerah.

Juru Bicara Percepatan & Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan terkait data screaning kesehatan bagi penumpang moda transportasi laut, yakni melalui pelabuhan Tengkayu 1 dan Tengkayu 2 Kota Tarakan pada Sabtu, (09/05/2020) dari warga yang datang sebanyak 18 orang dan telah dilakukan screaning kesehatan serta dilakukan karantina di gedung SMP Negeri 1 sebanyak 2 orang dan SMP Negeri 2 sebanyak 11 orang, serta 3 orang dikarantina di RSUD Tarakan lalu 2 orang lagi di KLinik Carsa Sebengkok.

“Untuk keluarga yang berangkat dari Tarakan melalui pelabuhan Tengkayu 1 dan pelabuhan Beringin 2 Tarakan sebanyak 16 orang dan telah dilakukan screaning,” tutur dr Devi.

Sedangkan data screaning kesehatan bagi penumpang moda transportasi laut melalui pelabuhan Malundung dan pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan pada Minggu, (1/05/2020) yakni warga yang datang sebanyak 7 orang dan telah dilakukan screaning kesehatan dan karantina di SMP Negeri 2 sebanyak 1 orang, RSUD Tarakan sebanyak 1 orang dan sisanya sebanyak 5 orang melakukan isolasi mandiri yang disiapkan oleh institusi.

“Untuk warga yang berangkat dari kota Tarakan melalui pelabuhan Malundung dan pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan sebanyak 59 orang, dan telah dilakukan screaning,” ucap dr Devi.

Saat ini pelaksanaan PSBB akan lebih diperketat dan akan dilakukan penegakan hukum bagi orang atau warga serta unit usaha yang masih tidak mematuhi ketentuan dan operasional selama PSBB dijalankan.

“Kami harap ketentuan PSBB Tarakan dijelankan, baik warga dan unit usaha harus mematuhinya,” tutup dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19